Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Sepekan Operasi Patuh Samrat 2022, Jumlah Pelanggaran di Sulut Naik 15,88 Persen

Senin, 20 Juni 2022 - 11:39:00 WIB
Sepekan Operasi Patuh Samrat 2022, Jumlah Pelanggaran di Sulut Naik 15,88 Persen
Polda Sulut bersama seluruh jajaran polres menjaring pelanggaran lalu lintas sebanyak 5.204.(Foto: Humas Polda)
Advertisement . Scroll to see content

“Kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 sebanyak 20 kasus dan tahun 2022 menjadi 21 kasus. Korban meninggal dunia 3 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 26 orang,” katanya.

Selain menjaring pelanggar lalu lintas, petugas kepolisian juga gencar melaksanakan pendidikan berlalu lintas kepada masyarakat.

“Upaya pendidikan berlalu lintas melalui media maupun imbauan langsung ke masyarakat juga terus dilakukan. Bahkan di tahun 2022 ini terjadi peningkatan sebanyak 1.220 kali dari tahun sebelumnya yakni hanya 2.142 kali,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Upaya pengendalian penyebaran Covid-19 juga masih terus dilakukan oleh seluruh jajaran.

“Dalam Operasi Patuh Samrat 2022 ini juga, petugas melaksanakan kegiatan terkait pengendalian Covid-19, yaitu teguran terhadap pelanggar prokes, pembagian masker, sosialiasi prokes dan bakti sosial,” katanya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast berharap dengan adanya Operasi Patuh ini, masyarakat akan semakin sadar dan patuh dalam berlalu lintas.

“Operasi Patuh ini dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar sadar dan patuh dalam berlalu lintas. Oleh karena itu mari kita budayakan keselamatan dalam berlalulintas dengan mengurangi bahkan menghilangkan pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun,” tandasnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut