Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Perindo Sambut Penghargaan Pemkab Lobar, Minta Infrastruktur Lebih Merata
Advertisement . Scroll to see content

Sekda Gorontalo Utara Sebut Sanksi Tegas ASN Berpolitik Praktis

Selasa, 07 Maret 2023 - 15:36:00 WIB
Sekda Gorontalo Utara Sebut Sanksi Tegas ASN Berpolitik Praktis
Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, tegaskan netralitas ASN dalam pemilu serentak tahun 2024. (Foto: Antara/HO-humas pemkab)
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah daerah juga turut menyosialisasikan keputusan dua menteri dan tiga lembaga negara, yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, serta Ketua Bawaslu RI, terkait pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan dan pemilihan umum.

Surat keputusan bersama ini keluar pada akhir tahun. Yaitu, terkait pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN pada instansi pemerintah.

Bentuk pelanggaran dan penjatuhan sanksi atas pelanggaran netralitas pegawai ASN.

Pembentukan satuan tugas (satgas) pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN yang dilengkapi dengan uraian tugas dan fungsinya.

Tata cara penanganan atas laporan dugaan pelanggaran netralitas PNS dalam penyelenggaraan pemilihan dan pemilihan umum. Serta pengawasan dan evaluasi pelaksanaan keputusan bersama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut