Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Sebulan Buron,  Pelaku Penganiayaan saat Malam Natal di Tombariri Minahasa Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Januari 2022 - 10:10:00 WIB
Sebulan Buron,  Pelaku Penganiayaan saat Malam Natal di Tombariri Minahasa Ditangkap Polisi
Tersangka penganiayaan ditangkap personel Polsek Tombariri, Senin (17/1/2022).(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

TOMOHON, iNews.id - Salah satu tersangka tindak pidana penganiayaan diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon. Korban bernama Marcelino Binangkaan (18) dianiaya pada 25 Desember 2021, di Desa Ranotongkor, Kecamatan Tombariri.

"Penangkapan terhadap tersangka lelaki MM (19), berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/93/XII/2021 Sek-Tbr tanggal 25 Desember 2021," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (18/1/2022).

Tersangka diamankan pada hari Senin (17/1/2022) sore saat sedang berada di rumah pamannya di jalan pekuburan umum Desa Ranotongkor.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah acara syukuran di salah satu rumah warga di Desa Ranotongkor, Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa.

Korban yang sedang berada di lokasi acara tiba-tiba didatangi lelaki V, kemudian membuka baju dan menatap korban dengan wajah marah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut