Satresnarkoba Polresta Manado Ungkap 3 Kasus Obat Terlarang Dalam Sehari
Selasa, 13 Juli 2021 - 11:26:00 WIB
"Setelah lidik dan pengintaian, kami menangkap pria berinisial JP (21). Dari tangannya kami mendapatkan 280 butir trihexyphenidyl. Dia mengaku mendapatkan obat terlarang itu dari ZA (41)," katanya.
Ketiga, tim kemudian memburu ZA dan menangkapnya saat berada di rumah daerah Kecamatan Malalayang. ZA membenarkan obat terlarang yang diperoleh dari JP merupakan miliknya.
"Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolresta Manado. Selanjutnya akan dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan kasus," kata mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa tersebut.
Editor: Donald Karouw