Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Santunan Kematian THL Pemprov Sulut Rp42 Juta Diberikan ke Ahli Waris

Jumat, 13 Agustus 2021 - 16:02:00 WIB
Santunan Kematian THL Pemprov Sulut Rp42 Juta Diberikan ke Ahli Waris
Santunan kematian diserahkan langsung Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Tineke Adam kepada ahli waris. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan data peserta non-ASN ini per Desember 2020, sedangkan pada 2021 akan didorong lagi program serupa di beberapa kabupaten/kota yang belum terlindungi program BPJamsostek.

Dia mengatakan program BPJamsostek merupakan amanah dari UU 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sedangkan di Sulut, pemprov mendukung dengan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Aparat non-ASN yang telah terlindungi program BPJamsostek, di lingkup Pemprov Sulut 6.373 orang, Pemkot Manado (5.555), Pemkot Bitung (2.654), Pemkab Minahasa Selatan (2.154).

Pemkab Kepulauan Talaud (1.395), Pemkab Minahasa (4.023), Pemkot Kotamobagu (1.173), Pemkab Bolaang Mongondow (1.822), Pemkab Kepulauan Sangihe (1.373), Pemkab Minahasa Utara (2.205), Pemkab Minahasa Tenggara (579), Pemkot Tomohon (2.316).

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut