Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Perindo Ajak Masyarakat Tapanuli Raya Jadikan Keberagaman sebagai Kekuatan Bangsa
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende NTT, Mengenang Kota Pancasila

Senin, 12 Desember 2022 - 13:52:00 WIB
Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende NTT, Mengenang Kota Pancasila
Rumah pengasingan Bung Karno di Ende NTT terletak di Jalan Perwira. Tampak seorang petugas membersihkan salah satu kamar yang ada di rumah pengasingan Presiden pertama RI Soekarno (Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rumah pengasingan Bung Karno di Ende NTT  merupakan tempat Ir Soekarno menjalani hukuman. Bung Karno diasingkan ke Ende disebabkan oleh kegiatan politiknya yang menurut pemerintah kolonial Belanda dianggap membahayakan.

Berdasarkan surat keputusan pemerintah kolonial Hindia Belanda tanggal 28 Desember 1933 membuat Soekarno harus menjalani hukuman pembuangan sebagai tahanan politik di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur.

Pada tanggal 17 Februari 1934 dengan pengawalan polisi, Soekarno dengan didampingi oleh Inggit Garnasih, Ibu Amsi mertua Soekarno dan puteri angkatnya Ratna Djuami ingin menemani Soekarno dalam pengasingan diangkut dari Bandung ke Surabaya dengan kereta api yang sama.

Kemudian, dari Surabaya menuju ke tempat pembuangan Ende Flores, Soekarno dan keluarga di bawah pengawal De Vries dinaikkan ke kapal KPM Jan van Riebeeck selama delapan hari perjalanan dan dikawal oleh dua orang petugas pemerintah.

Setelah tiba di Ende Flores, Soekarno langsung dimasukkan dalam tahanan rumah miliki pemerintah Hindia Belanda hingga akhirnya tinggal di rumah milik Haji Abdullah Ambuwaru bersama keluarganya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut