Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Knalpot Nonstandar dan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Tahun 2022 Dimusnahkan

Jumat, 23 Desember 2022 - 16:00:00 WIB
Ratusan Knalpot Nonstandar dan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Tahun 2022 Dimusnahkan
Pemusnahan barang bukti digelar di Aspol Pinokalan, Kamis (22/12/2022). (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, Polres Bitung dan jajaran akan semakin rutin melakukan operasi terhadap peredaran miras. Sebab kata dia, miras merupakan biang dari semua kejahatan yang sering terjadi di Kota Bitung.

“Meski memberantas peredaran miras ini tak mudah, namun kita akan terus melakukan razia-razia sebagai upaya untuk meminimalisir peredaran miras di lingkungan masyarakat. Karena miras ini biangnya terjadi kejahatan,” tegas AKBP Alam.

Kapolres meminta dukungan dari masyarakat Kota Bitung agar bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Tanpa dukungan dari masyarakat, kami tidak bisa apa-apa. Saya harus tekankan bahwa kita harus bekerjasama. Karena keamanan dan keselamatan adalah tanggungjawab kita semua,” tutur AKBP Alam.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut