Puslitbang Polri Lakukan Riset Aksi Katpuan Linguistik Forensik bagi Penyidik Polda Sulut
Lanjutnya, kasus seperti itu memerlukan kemampuan khusus yang harus dimiliki oleh penyidik Polri, yaitu ilmu linguistik forensik.
“Ilmu linguistik forensik itu sangat penting, karena bertujuan mencari sebab musabab atau akar penyebab terjadinya sebuah peristiwa. Ilmu linguistik forensik juga terkait dengan persoalan penegakan hukum dan keadilan,” ujar Kombes Pol Asrul Aziz.
Kata dia, peristiwa dan penegakan hukum yang ditangani polisi salah satunya berpangkal dari penggunaan bahasa, sehingga para penyidik Polri perlu memahami ilmu linguistik forensik.
“Selain itu juga, ilmu linguistik forensik bertujuan meningkatkan kompetensi penyidik dalam melakukan tindakan wawancara investigatif yang memenuhi prasyarat hukum,” ucap Kombes Pol Asrul Aziz.
Sementara itu Kapolda Sulut, Irjen Pol RZ Panca Putra menyambut baik riset aksi ini dan sangat bersyukur karena kegiatan tersebut hanya dilakukan di empat Polda, salah satunya di Polda Sulut.