Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

Puslitbang Polri Lakukan Riset Aksi Katpuan Linguistik Forensik bagi Penyidik Polda Sulut

Selasa, 16 Februari 2021 - 16:30:00 WIB
Puslitbang Polri Lakukan Riset Aksi Katpuan Linguistik Forensik bagi Penyidik Polda Sulut
Riset dilaksanakan selama empat hari hingga Jum’at (19/02) mendatang.(Foto: Dok. Humas)
Advertisement . Scroll to see content

Lanjutnya, kasus seperti itu memerlukan kemampuan khusus yang harus dimiliki oleh penyidik Polri, yaitu ilmu linguistik forensik.

“Ilmu linguistik forensik itu sangat penting, karena bertujuan mencari sebab musabab atau akar penyebab terjadinya sebuah peristiwa. Ilmu linguistik forensik juga terkait dengan persoalan penegakan hukum dan keadilan,” ujar Kombes Pol Asrul Aziz.

Kata dia, peristiwa dan penegakan hukum yang ditangani polisi salah satunya berpangkal dari penggunaan bahasa, sehingga para penyidik Polri perlu memahami ilmu linguistik forensik.

“Selain itu juga, ilmu linguistik forensik bertujuan meningkatkan kompetensi penyidik dalam melakukan tindakan wawancara investigatif yang memenuhi prasyarat hukum,” ucap Kombes Pol Asrul Aziz.

Sementara itu Kapolda Sulut, Irjen Pol RZ Panca Putra menyambut baik riset aksi ini dan sangat bersyukur karena kegiatan tersebut hanya dilakukan di empat Polda, salah satunya di Polda Sulut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut