Puluhan Juta Uang Palsu Beredar di Manado dan Minut, 1 Pelaku Ditangkap
Kemudian tim mendatangi rumah K dan mendapati upal sebesar Rp160 juta yang dibungkus dalam kertas HVS. Hasil penyidikan terhadap SM didapati upal sebesar Rp162,7 juta dari jumlah seluruhnya Rp202,2 juta.
“Upal yang sudah beredar sekitar Rp37,3 juta, diedarkan di Pasar 45 Manado dan Pasar Airmadidi Minut. Modusnya, pelaku membelanjakan upal agar mendapat uang kembalian asli,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
SM juga mengaku, upal tersebut diberikan oleh tiga pria yaitu, SS, Y, dan T saat dirinya berada di Surakarta (Solo), Jawa Tengah. Bahkan SS sempat menunjukkan dua tempat pembuatan upal kepada SM, yaitu di Surakarta dan Boyolali, Jawa Tengah.
“SM mengetahui bahwa uang tersebut palsu, kemudian membawanya dari Surakarta ke Surabaya dan Surabaya ke Makassar menggunakan kapal laut. Selanjutnya SM menumpang truk barang dari Makassar menuju Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sementara tiga pelaku lain yaitu SS, Y, dan T masih dikejar pihak kepolisian, dan ketiganya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).