Puluhan Juta Uang Palsu Beredar di Manado dan Minut, 1 Pelaku Ditangkap
MINAHASA UTARA, iNews.id – Sindikat peredaran uang palsu (upal) di Kota Manado dan Minahasa Utara ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut). Satu dari empat pria sindikat peredaran upal, SM (46) merupakan warga Batuputih Bawah, Ranowulu, Kota Bitung.
“SM diamankan pada Sabtu (09/10/2021) siang di Perum Viola Matungkas, Minut,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (27/10/2021).
Kabid Humas menjelaskan, awalnya Tim Resmob mendapat informasi dari petugas SPBU Kolongan, Minut, bahwa pada Sabtu (09/10) pagi itu, ada warga yang membeli BBM dengan menggunakan upal pecahan Rp100.000.
Tim lalu meminta keterangan dari VT, warga yang membeli BBM tersebut. VT mengaku mendapatkan uang dari SM, dan tidak mengetahui kalau uang tersebut ternyata palsu.
“Tim lalu menangkap SM dan mendapati upal sebesar Rp1,1 juta. SM mengaku masih menyimpan upal sebesar Rp160 juta yang dititipkan pada temannya berinisial K, warga Girian, Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.