Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Pria Ini Cabuli Bocah Usia 7 Tahun Berulang Kali, Modusnya Diajak Jemput Anak  

Kamis, 21 April 2022 - 15:57:00 WIB
Pria Ini Cabuli Bocah Usia 7 Tahun Berulang Kali, Modusnya Diajak Jemput Anak   
Pria berinisial RS (41) ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado saat berada rumahnya.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Pria berinisial RS (41) diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berulang kali. Dia ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado saat berada rumahnya.

“Pria warga Kecamatan Wenang Kota Manado ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 7 tahun, yang tinggal di salah satu kelurahan di Kota Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (21/4/2022) siang.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 16.45 Wita, di rumah terduga pelaku.

“Awalnya korban sedang berada di rumah omanya, kemudian diajak oleh terduga pelaku untuk menjemput anaknya, namun sebelumnya mereka singgah di rumah terduga pelaku,” ujarnya.

Di rumah itulah pelaku yang berprofesi sebagai pekerja swasta ini, diduga melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Bahkan dari hasil interogasi, pelaku mengakui aksinya tersebut sudah dilakukan beberapa kali terhadap korban.

“Terduga pelaku diamankan pada Rabu (20/4/2022) malam saat berada di rumahnya. Terduga pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut