Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit
Advertisement . Scroll to see content

Polres Minsel Tangkap Pelaku Pembunuhan di Amurang Barat setelah Buron 11 Tahun

Kamis, 02 Juni 2022 - 17:36:00 WIB
Polres Minsel Tangkap Pelaku Pembunuhan di Amurang Barat setelah Buron 11 Tahun
MW (35) ditangkap polisi setelah 11 tahun buron. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MINSEL, iNews.id – Setelah buron 11 tahun lamanya, pria berinisial MW (35) ditangkap Polres Minsel. MW diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban bernama Jois, di Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat pada tahun 2011.

“Terduga pelaku ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Minsel saat berada di Desa Tongoa, Kecamatan Palopo, Kabupaten Sigi, Propinsi Sulawesi Tengah, pada hari Minggu (29/5/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (2/6/2022).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terduga pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun.

“Selama dalam pelarian, terduga pelaku berganti-ganti identitas, terakhir KTP-nya beralamatkan Kabupaten Karimun, Propinsi Kepri. Tersangka juga sempat berpindah-pindah tempat tinggal diantaranya Jakarta, Surabaya, Kalimantan, Papua, terakhir di Sulteng,” terang kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tindak pidana pembunuhan ini terjadi karena salah paham antara pelaku dan korban di sebuah acara hiburan di Desa Elusan pada hari Sabtu (4/6/2011).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut