Polres Minahasa Selatan Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Jalan Trans Amurang
Kamis, 30 Maret 2023 - 15:37:00 WIB
Selain para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sajam pisau badik, kaos berlubang ada bercak darah dan celana jeans.
Dalam upaya pendalaman pihak penyidik ditemukan fakta baru yaitu adanya tindak pidana menguasai, menyimpan, memiliki dan membawa sajam tanpa izin dengan tersangka anak DK yang terjatuh di lokasi Perkelahian tersebut. Hal ini sebagaimana LP/A/02/II/2023/SPKT/SAT RES MINSEL/POLRES MINSEL/POLDA SULUT tanggal 16 Februari 2023.
"Perkembangan penanganan kasus TP kepemilikan sajam tanpa izin ini telah melimpahkan berkas perkara ke JPU (kejaksaan), dilakukan penelitian dan oleh pihak JPU menyatakan P21 atau lengkap," tutur Kasat Reskrim.
Editor: Cahya Sumirat