Polres Minahasa Selatan Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Jalan Trans Amurang
"Dalam peristiwa perkelahian ini menyebabkan seorang korban warga Desa Sinisir meninggal dunia dan seorang lagi luka berat disebabkan luka akibat tikaman senjata tajam jenis pisau badik," ujarnya.
Kasus ini dilaporkan di Polsek Modoinding pada 12 Februari 2023 dengan nomor laporan polisi LP/B/10/II/2023/SPKT/Res-Minsel/Sek-Modoinding/Polda Sulut.
"Laporan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Minsel, langsung ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan. Kami mengamankan delapan orang yang terlibat dalam peristiwa ini," katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, Polres Minahasa Selatan menetapkan seorang tersangka yaitu SS alias Epen (36). Pria tersebut kelahiran Kakenturan, Kecamatan Modoinding.
"Alamat sesuai KTP Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Namun saat ini tinggal di rumah orang tuanya di Desa Kakenturan," tutur Kasat Reskrim.