Polres Gorontalo Utara Tangkap Penimbun BBM Solar Bersubsidi, Pelaku Perempuan
Menurut informasi WL, pemilik asli BBM bersubsidi jenis solar tersebut, berstatus aparat penegak hukum berinisial Y.
"Kami akan mendalami keterangan yang bersangkutan," kata Juprisan.
Hasil penelusuran diperoleh, BBM jenis solar tersebut akan diangkut menggunakan truk untuk dijual kembali ke Kabupaten Pohuwato atau wilayah barat Provinsi Gorontalo.
Modus penimbunan dilakukan dengan cara membeli satu hingga dua galon, kemudian ditimbun di dalam rumah.
Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres setempat, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Juprisan mengimbau, agar warga di wilayah itu untuk melaporkan aksi penimbunan BBM khususnya bersubsidi untuk ditertibkan.
"Jika melihat aksi serupa, segera laporkan. Sebab menimbun BBM bersubsidi merupakan tindak kejahatan karena mengganggu keamanan dan ketertiban, khususnya pasokan untuk pemenuhan keperluan publik di daerah ini," katanya.
Editor: Cahya Sumirat