Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Polres Gorontalo Utara Sita 240 Liter Minuman Keras di 2 Kecamatan

Jumat, 18 November 2022 - 06:32:00 WIB
Polres Gorontalo Utara Sita 240 Liter Minuman Keras di 2 Kecamatan
Polres Gorontalo Utara menyita 240 liter minuman keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Anggrek dan Kwandang. (Foto/HO-humas Polres)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo menyita 240 liter minuman keras tradisional cap tikus dan 60 botol jenis kasegaran. Minuman tersebut disita dari dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Anggrek dan Kwandang.

"Penyitaan dilakukan dalam Operasi Pekat Otanaha II Tahun 2022, untuk penjualan minuman keras tanpa izin," kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, di Gorontalo, Kamis (17/11/2022).

Operasi tersebut kata dia, untuk menekan kasus angka kriminalitas yang dipicu oleh minuman keras.

Mengingat tindak kriminalitas di daerah itu, diantaranya akibat minuman keras. Yakni orang minum minuman keras hingga mabuk dan lupa diri. Aksi kejahatan pun mudah terjadi.

"Kami menerima informasi dari masyarakat, kemudian menindaklanjuti dengan segera lakukan penertiban," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut