Polres Gorontalo Utara Musnahkan 2,8 Ton Minuman Keras Cap Tikus
Selasa, 12 Januari 2021 - 07:01:00 WIB
Ia juga menegaskan akan mengoptimalkan jajarannya dalam berkomitmen memberantas minuman keras.
Termasuk bertindak tegas terhadap pelaku pengedar khususnya pemasok minuman beralkohol tersebut di daerah itu.
Ke depan, Polres akan meningkatkan kerja sama lintas sektoral seperti memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah di wilayah tetangga, juga pihak Kepolisian Resor di wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan pintu masuk di Kecamatan Atinggola.
Targetnya, untuk memutus pasokan cap tikus yang masuk ke Provinsi Gorontalo melalui kabupaten ini.
Editor: Cahya Sumirat