Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras
Advertisement . Scroll to see content

Polres Gorontalo Utara Musnahkan 2,8 Ton Minuman Keras Cap Tikus

Selasa, 12 Januari 2021 - 07:01:00 WIB
Polres Gorontalo Utara Musnahkan 2,8 Ton Minuman Keras Cap Tikus
Polres Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memusnahkan 2,8 ton miras jenis cap tikus. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ia juga menegaskan akan mengoptimalkan jajarannya dalam berkomitmen memberantas minuman keras.

Termasuk bertindak tegas terhadap pelaku pengedar khususnya pemasok minuman beralkohol tersebut di daerah itu.

Ke depan, Polres akan meningkatkan kerja sama lintas sektoral seperti memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah di wilayah tetangga, juga pihak Kepolisian Resor di wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan pintu masuk di Kecamatan Atinggola.

Targetnya, untuk memutus pasokan cap tikus yang masuk ke Provinsi Gorontalo melalui kabupaten ini.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut