Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bolmong Selatan Sita Puluhan Liter Miras Cap Tikus

Selasa, 22 Juni 2021 - 18:39:00 WIB
Polres Bolmong Selatan Sita Puluhan Liter Miras Cap Tikus
Sebanyak 62,5 liter miras jenis cap tikus diamankan Personel gabungan Satresnarkoba, Satreskrim, dan Satsamapta Polres Bolmong Selatan, Senin (21/06/2021) petang.(Foto: Dok.Humas)
Advertisement . Scroll to see content

BOLMONG, iNews.id – Sekitar 62,5 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus disita personel gabungan Satresnarkoba, Satreskrim, dan Satsamapta Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Selatan, Senin (21/06/2021) petang. Miras tersebut diperoleh dari warung warga.

Barang bukti tersebut didapati dari dua warung milik warga di wilayah Kecamatan Helumo saat kami melaksanakan razia miras dan pencegahan premanisme,” kata Kasatreskrim AKP DJ Kairupan, Selasa (22/6/2021).

Dijelaskan, penyitaan barang bukti miras tersebut disertai dengan surat tanda bukti penerimaan dari masing-masing pemilik.

“Barang bukti cap tikus kemudian diamankan di Mapolres Bolmong Selatan untuk diproses lebih lanjut,” ucap AKP Kairupan.

Menurut Kairupan, untuk aksi premanisme maupun kejadian menonjol hasilnya nihil. Meski demikian, razia dalam rangka pencegahan dan pemberantasan premanisme terus digencarkan.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar menghindari miras jenis apapun. Karena pengaruh miras bisa memicu timbulnya aksi kejahatan seperti penganiayaan bahkan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Kairupan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut