Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bolmong Amankan 975 Liter Miras Cap Tikus Tanpa Izin

Kamis, 09 September 2021 - 21:17:00 WIB
Polres Bolmong Amankan 975 Liter Miras Cap Tikus Tanpa Izin
Dua pengemudi serta barang bukti miras cap tikus saat diamankan polisi di Mapolres Bolmong.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

Di dalam bak yang ditutup menggunakan terpal warna hijau itu, tim mendapati 70 kantong plastik berisi sekitar 875 liter cap tikus.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, cap tikus tersebut rencananya diedarkan di wilayah Bolmong Selatan dan Bolmong.

“Kedua pemilik beserta temannya, juga barang bukti mobil dan total sekitar 975 liter cap tikus tersebut, lalu diamankan di Mapolres Bolmong untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut