Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengepul Judol Bermarkas di Hong Kong dan Australia Ditangkap di Malang saat Merekap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Dua Bandar Togel Online Kelas Teri di Bitung

Kamis, 19 November 2020 - 14:45:00 WIB
Polisi Tangkap Dua Bandar Togel Online Kelas Teri di Bitung
Ilustrasi penangkapan. (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Keduanya kemudian kami bawa ke Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Menurutnya, kedua pelaku ini menjalankan judi togel secara online.

"Jadi mereka ini mencoba menjadi bandar kecil-kecilan,” ucapnya.

Mereka kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

"Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara,” ujar Frelly.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut