Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengepul Judol Bermarkas di Hong Kong dan Australia Ditangkap di Malang saat Merekap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Dua Bandar Togel Online Kelas Teri di Bitung

Kamis, 19 November 2020 - 14:45:00 WIB
Polisi Tangkap Dua Bandar Togel Online Kelas Teri di Bitung
Ilustrasi penangkapan. (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id - Satuan Reskrim Polres Bitung menangkap dua bandar judi toto gelap (togel) kelas teri di Kelurahan Pateten, Kecamatan Aertembaga. Keduanya diamankan dalam rumah masing-masing saat merekap togel, Rabu (18/11/2020) malam.

Informasi diperoleh, identitas kedua pelaku togel yakni berinisial AB (57) dan HG (44). Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat.

"Setelah mendampat info dari warga, anggota kami berkolaborasi dengan Tim Maleo Polda Sulut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw, Kamis (19/11/2020).

Pelaku pertama yang ditangkap yakni AB. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa sebuah buku rekapan togel, 1 buah HP Samsung warna silver, 1 buah HP Samsung warna biru dan uang tunai.

Selanjutnya dilakukan penangkapan kedua di rumah HG yang saling berhadapan rumah. Dari tangan Ibu Rumah Tangga (IRT) ini disita sebuah buku rekapan togel, satu laptop merk Axioo warna biru, tiga ponsel, uang tunai dan beberapa barang bukti lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut