Polisi Tangkap 2 Penimbun BBM di Tomohon, Sita 1.217 Liter Solar Subsidi
MANADO, iNews.id - Polisi menangkap dua warga diduga melakukan penimbunanbahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon. Keduanya ditangkap tim gabungan Reskrim dan Resnarkoba Polres Tomohon dengan barang bukti BBM solar sebanyak 1.217 liter
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua pelaku yakni berinisial CR (29) warga Manado dan MB (37) asal Minahasa.
"Keduanya kedapatan baru saja selesai menampung BBM jenis solar di sebuah perkebunan di samping jalan raya Tomohon-Tondano," ujar Abast, Sabtu (3/9/2022) siang.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini berdasarkan Informasi dari masyarakat yang curiga melihat dua kendaraan jenis dumptruck sering bolak-balik di sebuah SPBU di Tomohon.
"Berdasarkan info warga, polisi segera melakukan pengembangan. Benar saja didapati dua kendaraan dumptruck baru saja selesai menampung BBM solar di perkebunan," katanya.