Polisi Tangkap 2 Pencuri Handphone, Pelaku Dilumpuhkan di Kaki
"Pengembangan atas kasus pencurian di rumah korban perempuan FMD tersebut. Kami berhasil membongkar lima TKP pencurian HP lain nya sekitar wilayah kota Bitung yang diduga kuat dilakukan oleh YP dan AM," ujar Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frely Sumampow.
Lima TKP pencurian tersebut yaitu wilayah kelurahan Wangurer Barat pencurian dua unit HP, Kelurahan Wangurer Utara, pencurian dua unit HP, kelurahan Wangurer Timur pencurian dua unit HP, Kelurahan Girian Permai pencurian satu unit HP dan Kelurahan Sagerat Weru Dua, dan pencurian satu unit HP yang semuanya itu sudah dilaporkan oleh pihak korban ke polisi yang tertulis dalam laporan polisi.
Dalam menjalankan aksinya, kedua orang yang sudah diperiksa sebagai tersangka ini beraksi mulai dari pukul 02:00 s/d 04:00 WITA. YP bertindak selaku eksekutor sedangkan AM memantau situasi di luar TKP.
"Adapun sasaran mereka yaitu rumah semi permanen atau rumah warga yang lalai di kunci," kata Kasat Reskrim.
Salah satu dari tersangka yakni YP alias Anes merupakan residivis kasus pemerkosaan yang terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki sebelah kiri karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
"Kasus ini masih kita kembangkan lagi guna memastikan laporan Polisi terkait dengan sisa barang bukti yang kami sudah amankan," ujar Kasat Reskrim.
Editor: Cahya Sumirat