Polisi Tangkap 2 Pencuri Handphone, Pelaku Dilumpuhkan di Kaki
BITUNG, iNews.id - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung menangkap dua orang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian handphone yang terjadi pada Rabu (10/4/2021) sekitar pukul 11:00 WITA. Pelakunya dilumpuhkan di bagian kaki.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 02:00 WITA di rumah korban perempuan FMD wilayah Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Kamis (8/4/2021).
Dua orang warga kecamatan Aertembaga kota Bitung tersebut masing-masing berinisial perempuan AM alias Ayu (20) dan lelaki YP alias Anes (25). Pelaku terpaksa dilumpuhkan polisi dengan senpi dinas di bagian kaki sebelah kiri karena berusaha kabur saat ditangkap.
Dari tangan kedua orang tersebut tim Resmob berhasil menyita barang bukti curian berupa satu unit HP, uang tunai Rp400.000, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa TNKB yang digunakan mereka dalam menjalankan aksinya.
Selain menyita barang bukti curian milik korban, tim Resmob yang dipimpin Aipda Denhart Papente yang akrab disapa bang Jack itu berhasil menyita barang bukti lain yang diduga hasil kejahatan yang dilakukan YP dan AM yaitu 10 unit HP merek Oppo, empat unit HP Vivo, tiga unit HP Samsung, unit unit HP Xiomi, unit unit HP Realmi, satu unit HP Haier serta satu unit Notebook Toshiba.