Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Minahasa Tenggara, 2 Orang Ditangkap

Selasa, 27 September 2022 - 14:34:00 WIB
Polisi Bongkar Kasus Sabu di Minahasa Tenggara, 2 Orang Ditangkap
Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto saat ekspose pengungkapan kasus sabu di Minahasa Tenggara. (Foto : Humas Polda Sulut)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap dua pria atas tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Keduanya ditangkap anggota tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Sulut.

Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto mengatakan, identitas tersangka berinisial DS (45) warga Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolmong Timur dan JK (24) asal Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan.

Modusnya, tersangka DS membeli narkotika jenis sabu dari luar daerah sebanyak 10 gram. Kemudian sabu tersebut dibawa ke rumahnya.

“Tersangka DS ini lalu menjual satu paket sabu kepada tersangka JK,” katanya di Balai Wartawan Mapolda Sulut, Selasa (27/9/2022) siang.

Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika tersebut segera melakukan penyelidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut