Polisi Bongkar Kasus Investasi Bodong di Minsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
MINSEL, iNews.id - Polisi membongkar kasus investasi bodong berkedok arisan lelang di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara. Korbannya mencapai ratusan warga dengan nilai materiel mencapai miliaran rupiah.
Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus mengatakan, dalam kasus tersebut dua orang tersangka berhasil diamankan.
"Modus investasi bodong dengan arisan lelangan. Suda ada dua orang tersangka yaitu berinisial UA alias S (27) warga Desa Blongko, Kecamatan Sinonsayang dan SL alias Umi (20) warga Desa Boyongpante," ujar Kapolres, Selasa (24/10/2023).
Modus operandi para tersangka yaitu mengajak para korban untuk menanamkan uang dengan janji akan berlipat kali ganda dalam jangka waktu tertentu.
Puncak kemarahan para nasabah/korban tak terbendung ketika para tersangka gagal membayar arisan lelangan sebagaimana yang telah dijanjikan.