Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulut: Jika Ada Oknum Polisi Nakal Laporkan di Aplikasi Propam Presisi

Sabtu, 10 April 2021 - 10:37:00 WIB
Polda Sulut: Jika Ada Oknum Polisi Nakal Laporkan di Aplikasi Propam Presisi
Ilustrasi Propam Presisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat atau pelapor terlebih dahulu diminta memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Selanjutnya tersedia empat fitur layanan. Yaitu, buat pengaduan, info pengaduan, cek pengaduan dan testimoni.

Abast menambahkan, setiap laporan yang masuk tentunya akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan teknis lainnya.

Jika ada oknum polisi atau PNS yang terindikasi melakukan pelanggaran, maka laporan akan diteruskan ke bagian di bawah Propam yakni Paminal, Wabprof atau Provos, tergantung jenis pelanggarannya.

“Dari laporan yang ada, akan diteliti lebih mendalam apakah itu masuk pelanggaran disiplin atau kode etik. Jika oknum yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran, pasti akan menjalani proses persidangan. Bisa sidang disiplin atau sidang komisi kode etik profesi Polri, sesuai bentuk pelanggaran yang dilakukan,” katanya.

Aplikasi tersebut dibuat untuk mendukung Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo demi terwujudnya Transformasi Menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

“Aplikasi Propam Presisi ini sekaligus sebagai sarana social control bagi masyarakat khususnya pengawasan terhadap perilaku anggota Polri maupun PNS. Sehingga bisa meminimalisir komplain masyarakat atas kinerja Polri,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut