Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Begini Modus Curang Pabrik Minyakita di Sidoarjo, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Gorontalo Ungkap Kasus Kemas Ulang Minyakita

Kamis, 23 Februari 2023 - 16:22:00 WIB
Polda Gorontalo Ungkap Kasus Kemas Ulang Minyakita
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Polisi Taufan Dirgantoro menunjukkan barang bukti minyak goreng di Polda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis (23/2/2023). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Gorontalo mengungkap kasus dugaan kemas ulang minyak goreng merek Minyakita. Kasus tersebut terjadi di Kabupaten Bone Bolango.

"IB diduga melakukan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan perdagangan berupa penyalahgunaan minyak goreng rakyat merek Minyakita," ucap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono pada konferensi pers, Kamis (23/2/2023).

Soal dugaan kasus ini Polda telah menetapkan seorang pedagang berinisial IB menjadi tersangka.

IB mengemas ulang minyak goreng rakyat subsidi pemerintah itu ke dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter dan 600 ml setelah dimasak, kemudian menjualnya ke pasar tradisional mingguan dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

Wahyu menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari keluhan masyarakat pemilik warung makan yang saat itu menjadi sasarannya untuk melaksanakan kegiatan Jumat Curhat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut