Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rotasi 2 Direktur Kodiklatal, Sertijab Dipimpin Letjen Marinir Nur Alamsyah
Advertisement . Scroll to see content

Pj Gubernur Gorontalo Rotasi 28 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Jumat, 20 Januari 2023 - 12:24:00 WIB
Pj Gubernur Gorontalo Rotasi 28 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Penjagub Hamka Hendra Noer, melantik dan mengambil sumpah jabatan 28 Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Gorontalo, pada Kamis (19/1/2023). (Foto: Antara/HO-humas Pemprov)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Hamka Hendra Noer, merotasi 28 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dilakukan Hamka di aula Rumah Jabatan Gubernur, di Gorontalo.

Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 821.2/JPT/BKD/SK/I/19/2023.

"Momen pelantikan itu sangat dinantikan oleh seluruh pemangku kepentingan. Mengingat sejak ditetapkannya Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja, ada beberapa perubahan yang terjadi pada struktur perangkat daerah," kata Hamka, Kamis (19/1/2023).

Ada yang dipisah, ada yang dilebur dan ada juga yang lowong.

Sehingga melalui proses yang lumayan panjang, tahapan rotasi dan pengisian sebagian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita melakukan proses asesmen, job fit, wawancara bersama tim panitia seleksi, rekomendasi KASN hingga ijin dari Mendagri. Dengan harapan, JPT Pratama yang duduk saat ini dapat memberi kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan, sasaran dan target program dan kegiatan pemerintah," kata Hamka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut