Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Motor Paman lalu Dijual ke Gorontalo, 2 Pelaku Dibekuk di Minahasa Utara

Kamis, 19 Januari 2023 - 19:12:00 WIB
Curi Motor Paman lalu Dijual ke Gorontalo, 2 Pelaku Dibekuk di Minahasa Utara
Kedua terduga pelaku ditangkap di Pantai Tasik Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id – Seorang pria inisial MM dan perempuan inisial RB ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga bersama Polsek Maesa. Keduanya diduga mencuri satu unit sepeda motor di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

“Pencurian terjadi pada hari Rabu (4/1/2023) malam. Kedua terduga pelaku ditangkap di Pantai Tasik Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, pada hari Minggu (15/1), sekitar pukul 17.30 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (19/1/2023).

Ketika itu, RB yang merupakan keponakan korban, mengunjungi rumah korban bersama MM, sekitar pukul 16.00 WITA. Kemudian keduanya berpamitan kepada korban untuk mengunjungi rumah paman RB, yang berada tak jauh dari rumah korban tersebut.

“Sekitar pukul 23.30 WITA saat duduk di depan rumah paman RB, kedua terduga pelaku melihat sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban. Lalu muncul niat dari keduanya untuk mencuri sepeda motor tersebut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

MM lalu menyuruh RB untuk mengecek sepeda motor, yang ternyata dalam keadaan terkunci stirnya. Kedua terduga pelaku kemudian mendatangi dua teman mereka yang menunggu di tepi jalan raya. MM lalu mengajak salah satu temannya untuk mengambil sepeda motor milik MM dengan alasan kuncinya tertinggal di rumah paman RB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut