Petani Resah, Gubernur Gorontalo Minta Distan Sosialisasikan Regulasi Baru Pupuk Bersubsidi
GORONTALO, iNews.id - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta Dinas Pertanian gencar mensosialisasikan regulasi yang baru tentang pupuk bersubsidi. Kebijakan baru terkait Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 yang dikeluarkan akhir Desember 2020 dan berlaku sejak awal 2021.
"Jadi problem pertama kita adalah pupuk bersubsidi. Ada kebijakan baru dari Menteri Pertanian yang belum disosialisasikan dengan baik," ujarnya di Gorontalo, Kamis (4/3/2021).
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Gorontalo Muljady D Mario mengatakan terjadi lonjakan harga pupuk dari sebelumnya Rp1.800 untuk pupuk urea, naik menjadi Rp2.250 per kilogram.
"Namun jika dibandingkan dengan pupuk non subsidi, masih lebih murah yang subsidi. Non subsidi harganya sekitar Rp7.000 per kilogram di pasaran,” kata Muljady.
Selain masalah harga yang naik, mekanisme pengambilan pupuk di tingkat pengecer juga kian ketat.