Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa Anak Perempuan 14 Tahun, Modus Pria Ini Suruh Tenggak Miras Cap Tikus

Rabu, 19 Januari 2022 - 16:18:00 WIB
Perkosa Anak Perempuan 14 Tahun, Modus Pria Ini Suruh Tenggak Miras Cap Tikus
YYS diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang berusia 14 tahun. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

BOLSEL, iNews.id - Perbuatan bejat dilakukan pria inisial YYS yang tega mencabuli anak di bawah umur di Desa Popodu. Personel Polsek Bolaang Uki Polres Bolmong Selatan (Bolsel) pun menangkap terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.

"Peristiwa tersebut katanya terjadi pada hari Jumat, 12 November 2021 dan sudah dilaporkan keluarga korban dengan nomor: LP/115/XI/2021/SULUT/SPKT/Res- Bolsel, tanggal 15 November 2021," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Rabu (19/1/2022) siang,

"Polisi telah melakukan pemanggilan terhadap para saksi dan kedua terduga pelaku, yaitu masing-masing lelaki YYS (39) dan lelaki FT (16), dan dilakukan pemeriksaan pada hari Selasa (18/1/2022) berdasarkan Surat Perintah Sidik nomor: SP.Sidik/01/I/2022/Reskrim, tanggal 14 Januari 2022," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari hasil pemeriksaan petugas, keduanya mengaku melakukan pencabulan terhadap korban namun masing-masing tidak mengakui jika telah melakukan persetubuhan.

"Namun berdasarkan pengakuan lelaki FT, ia melihat bahwasanya lelaki YYS diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang berusia 14 tahun," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut