Penyalahgunaan Narkoba di Sulut Tinggi, Ini Kata Wagub Steven Kandouw
MANADO, iNews.id - Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Utara sebesar 1,71 persen dari total penduduk atau sekitar 30.656 orang Jumlah ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Puslitkes UI tahun 2017.
Terkait angka tersebut yang menunjukkan masih tingginya penyalahgunaan narkoba, Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mendukung penuh pemberantasan di Bumi Nyiur Melambai.
Menurutnya, menghitung pengguna narkoba di Sulut ibarat gunung es, artinya di luar data yang sudah ada masih ada lainnya yang belum terungkap. Andaikan kasus yang tidak terdata ini 10 kali lipat dari jumlah yang ada, maka bisa ada 300.000 orang dari 2,6 juta warga Sulut.
“Bisa dibayangkan, kacau semua karena narkoba. Jangan sampai ini terjadi daerah kita,” ujar Kandouw saat membuka kegiatan Asistensi Penguatan Relawan Anti Narkoba dan Penandatanganan MoU antara Pemprov Sulut dan BNN di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Jumat (25/9/2020) siang.
Dia juga memberikan apresiasi atas peran relawan antinarkoba di Sulut. Sebab, kejahatan narkoba termasuk extraordinary crime selain korupsi dan terorisme.