Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Manado Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp200 Juta

Jumat, 27 Agustus 2021 - 10:59:00 WIB
Pengusaha Manado Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp200 Juta
Ilustrasi dugaan kasus cek kosong yang dilaporkan ke Polresta Manado. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Sudarmono (46) seorang pengusaha di Manado dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuancek kosong. Dia dilaporkan Ferry Gunawan melalui kuasa hukumnya Doan Tagah ke Polresta Manado.

Keterangan pelapor ke polisi, kasus bermula saat terlapor memesan bahan baku pertambangan senyawa kimia berupa sianida kepada korban seharga Rp312 juta.

Namun terlapor baru melakukan pembayaran sebesar Rp112 juta juta pada hari dan waktu yang berbeda. Korban kemudian mencoba beritikad baik untuk menunggu sisa pembayarannya. Beberapa hari kemudian, terlapor menitipkan cek Bank SulutGo cabang Paal Dua dengan nilai Rp200 juta.

Akan tetapi setelah pihak korban melakukan kliring ke bank, ternyata cek tersebut kosong. Atas perbuatan itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp200 juta dan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi membenarkan laporan dugaan penipuan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut