Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Militer III-17 Manado Pastikan Tiga Terdakwa Melakukan Penganiayaan

Senin, 01 Februari 2021 - 19:27:00 WIB
Pengadilan Militer III-17 Manado Pastikan Tiga Terdakwa Melakukan Penganiayaan
Suasana di ruang sidang utama Pengadilan Militer III-17 Manado, Senin (1/2/2021).(Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Majelis hakim selanjutnya memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk mengambil sikap apakah mengajukan pembelaan atau permohonan atas tuntutan Oditur Militer.

 Atas kesempatan tersebut, para terdakwa menyatakan tidak akan melakukan pembelaan dan hanya mengajukan permohonan secara lisan di persidangan.

“Pada pokoknya para terdakwa menyatakan sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi serta memohon agar dijatuhi hukuman yang seringan-ringannya,” ujarnya. 

Sidang tersebut ditunda dan akan dibuka kembali pada Kamis 4 Februari 2021 dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim.

Sidang yang berlangsung sejak pukul 11.30 Wita tersebut, berjalan dengan aman, tertib dan lancar dengan disaksikan oleh para pengunjung persidangan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut