Pemprov segera Tindaklanjuti Temuan BPK Sulut terkait LHP Kinerja
Serta pencapaian target pembelanjaan melalui bela pengadaan, manajemen talenta dan talent pool serta penilaian kinerja ASN.
Hasil pemeriksaan tim BPK menemukan 12 item dari 23 item dianggap signifikan yang akan mempengaruhi efektivitas Pemprov Sulut dalam pelaksanaan 'Stranas Pencegahan Korupsi'.
Tiga item tersebut yaitu Pemprov Sulut belum memenuhi jumlah Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF-PPBJ) sesuai rekomendasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan sistem e-formasi JF-PPBJ belum menunjukkan kondisi sebenarnya karena belum memprioritaskan pemenuhan kebutuhan jumlah formasi JF-PPBJ dan Biro PBJ belum optimal dalam melaksanakan koordinasi terkait e-formasi dengan BKD.
Hal tersebut mengakibatkan pelaksanaan tugas pokok Biro PBJ sebagai UKPBJ berpotensi tidak optimal karena kelebihan beban kerja.
Berikutnya, Pemerintah Provinsi Sulut belum menyusun rencana dan mencapai target pembelanjaan melalui Bela Pengadaan karena belum mengalokasikan dan menetapkan target transaksi Bela Pengadaan pada masing-masing OPD.