Pemkot Bitung Berikan Berkat kepada 25.000 Tenaga Kerja Informal
Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung Tri Aris Wibowo menyatakan bahwa penanda tanganan MoU merupakan tindak lanjut Inpres No 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan sejak tahun 2019 tetapi dengan adanya PP No 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan sehingga ada penyempurnaan pelaksanaan program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang akan dilaksanakan di wilayah operasional Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung," katanya.
Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Hadi Purnomo menyampaikan bahwa Bitung merupakan pemerintah daerah pertama di Indonesia yang sudah melaksanakan instruksi Presiden No2 Tahun 2021 dengan melindungi pekerja informalnya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
:Diharapkan dengan program berkat ini rencana pemerintah daerah Kota Bitung untuk melaksanakan universal coverage masyarakat pekerja di Kota Bitung dapat segera terealisasi," ucapnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Hendrayanto menyampaikan sangat bersyukur pemerintah Kota Bitung sangat mendukung dengan program dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kta juga akan selalu support dan membantu pemerintah Kota Bitung untuk mencapai universal coverage untuk masyarakat pekerja," tuturnya.
Editor: Cahya Sumirat