Pemkot Bitung Berikan Berkat kepada 25.000 Tenaga Kerja Informal
BITUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bitung di bawah kepemimpinan Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar berkomitmen melaksanakan Instruksi Presiden No 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan pun dilakukan untuk memberi perlindungan kepada 25.000 pekerja informal rentan secara bertahap di tahun 2021.
Perlindungan ini dinamakan program 'Berkat' sesuai dengan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung yang merupakan singkatan dari Buat Mereka Tersenyum.
Maurits menyampaikan dengan program perlindungan jaminan sosial ini diharapkan masyarakat pekerja informal di Kota Bitung dapat tersenyum karena merasakan keamanan saat bekerja.
"Ini merupakan bukti kehadiran pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," ujarnya, Rabu (21/4/2021).
Di saat bersamaan dilaksanakan penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja (awak kapal perikanan) di wilayah operasional Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung.