Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Minahasa Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Minggu, 12 Februari 2023 - 07:50:00 WIB
Pemkab Minahasa Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana
Dampak hujan deras beberapa waktu lalu menutup akses jalan di beberapa ruas jalan utama di Minahasa Utara. (Foto: MPI: Cahya Sumirat)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara perpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Minahasa Utara. Perpanjangan diberlakukan selama 14 hari. 

"Diputuskan Kabupaten Minahasa Utara memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari, hasil dari rapat kordinasi penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor terhitung mulai tanggal (tmt) 10-23 Februari 2023," kata Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, di Airmadidi, Sabtu (11/2/2023).

Selain itu, katanya, perpanjangan ini juga didasarkan pada estimasi waktu yang dibutuhkan guna penanggulangan pasca-bencana banjir dan tanah longsor yang menyebabkan lumpuhnya sejumlah fasilitas umum.

Di mengatakan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk membuka akses jalan, peningkatan layanan pengungsi, pendataan dan perbaikan sejumlah fasilitas umum.

Status tanggap darurat bencana Minahasa Utara sebelumnya dituang dalam Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Minahasa Utara, telah berakhir terhitung 9 Februari 2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut