Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Minahasa Tenggara Mulai Perlonggar PPKM, Rumah Ibadah kembali Dibuka

Senin, 06 September 2021 - 07:04:00 WIB
Pemkab Minahasa Tenggara Mulai Perlonggar PPKM, Rumah Ibadah kembali Dibuka
Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara mulai memperlonggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pelonggaran ini setelah dilakukan evaluasi penyebaran kasus Covid-19.

"Melihat penyebaran kasus warga yang terpapar Covid-19, kami secara bertahap mulai memperlonggar PPKM," kata Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap di Ratahan, Minggu (5/9/2021).

Dia mengungkapkan rumah ibadah yang sebelumnya ditutup, sudah bisa dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Gereja maupun masjid sudah bisa dibuka kembali meski ada pembatasan untuk jumlahnya," ujarnya.

Namun menurut James, meski sudah ada pelonggaran, khusus untuk kegiatan kemasyarakatan seperti acara duka dan suka masih dibatasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut