Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pastikan Kebijakan Anggaran, Komisi II DPRD Badung Gelar Rapat Raperda APBD 2026
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp24,49 Triliun ke Pemprov Sulut

Rabu, 02 Desember 2020 - 13:00:00 WIB
Pemerintah Pusat Kucurkan Rp24,49 Triliun ke Pemprov Sulut
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut Muhdi memberi sambutan pada kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Manado, Sulut, Selasa (1/12/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Pemerintah pusat mengucurkan dana sebesar Rp24,49 triliun ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. Anggaran tersebut dari total belanja negara yang direncanakan mencapai Rp2.750 triliun.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulut, Muhdi mengatakan, besaran anggaran tersebut terdiri atas belanja kementerian/lembaga sebesar Rp10,76 triliun, dana transfer sebesar Rp12,5 triliun, serta dana desa sebesar Rp1,23 triliun.

Alokasi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp10,76 triliun, sekitar 43,93 persen dari total alokasi APBN lingkup Provinsi Sulut, akan dialokasikan kepada 41 kementerian/lembaga yang terdiri atas 462 satuan kerja (Satker).

"Alokasi belanja ini disalurkan oleh empat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut," kata Muhdi, pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 di Manado, Selasa (1/12/2020).

Alokasi tersebut terdiri atas pagu belanja pegawai sebesar Rp3,25 triliun, belanja barang sebesar Rp3,85 triliun, belanja modal sebesar Rp3,63 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp15,85 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut