Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Usaha di Minahasa Tenggara Diminta Urus Izin Gunakan Aplikasi 

Selasa, 29 Maret 2022 - 08:40:00 WIB
Pelaku Usaha di Minahasa Tenggara Diminta Urus Izin Gunakan Aplikasi 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Tenggara, Boyke Akay. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Bagi para pelaku usaha yang kesulitan untuk mendaftarkan izin usaha atau yang bingung untuk mengurus izin usaha akan diberikan bimbingan untuk mendapatkan kemudahan dalam proses perizinan berusaha.

“Saat ini sistem perizinan sudah semakin canggih karena bisa dilakukan secara mandiri. Maka izin usaha akan dapat diurus lewat OSS tanpa perlu datang ke kantor,” katanya.

Boyke berharap dengan kemudahan tersebut para pengusaha di Kabupaten Minahasa Tenggara agar dapat melakukan pengurusan izin usaha tanpa harus datang ke kantor.

"Kami sampaikan juga kepada pelaku usaha, setiap pengurusan izin tidak dipungut biaya atau gratis," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut