Pelaku Penganiayaan dan Penikaman di Kamar 516 Hotel Sakura Ditangkap Polisi
Rabu, 19 Oktober 2022 - 18:36:00 WIB
Nah, keterangan rekan korban Maikel Sumaili, 18, warga Kelurahan Perkamil Lingkungan IX, Kecamatan Paal Dua, kejadiannya berawal ketika dirinya bersama korban dan teman-temannya berada di dalam kamar nomor 516 sambil mengkonsumsi minuman beralkohol.
Kemudian datang pelaku bersama rekan-rekannya langsung melakukan penganiayaan pada korban. Tak henti begitu saja pelaku mencabut pisau badik dan langsung menikam korban di paha kanan.
Melihat korban berlumuran darah, pelaku cs langsung meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban dibawa ke rumah sakit oleh rekan-rekannya untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya rekan korban membuat laporan polisi di Polsek Sario.
Editor: Cahya Sumirat