Pelaku Pencurian di Tomohon Diciduk Polisi saat Sedang Tidur Pulas di Tempat Persembunyian
Pada aksinya yang kedua ini, pelaku masuk rumah korban lalu mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas meja ruang tamu, dan juga satu buah handphone Samsung A2 warna hitam yang sedang di-charge.
Selanjutnya, pelaku menyalakan sepeda motor Suzuki Skydrive DB 3828 MP warna putih yang terparkir di samping rumah korban. Setelah itu pelaku bersembunyi di rumah temannya di Kakaskasen Satu. Pagi harinya, pelaku melarikan diri ke Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.
"Kemudian pada Jumat pagi pelaku kembali ke Tomohon dan menginap di rumah temannya hingga ditangkap petugas pada Sabtu (22/5/2021) dini hari, saat tertidur pulas," Kombes Pol Jules Abraham Abast
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor dan hand phone Samsung A2 warna hitam milik korban. Sepeda motor didapati di area perkebunan Walian. Kemudian hand phone Samsung A2 disita dari seorang pria yang sempat membelinya dengan harga Rp250 ribu.
Sedangkan hand phone Realmi warna biru, dicuri oleh teman pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Dan untuk senapan angin, telah dijual pelaku melalui media sosial, yang identitas pembelinya juga sudah dikantongi petugas.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan guna mencari barang bukti maupun pelaku lainnya,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat