Pelaku Pencurian di Tomohon Diciduk Polisi saat Sedang Tidur Pulas di Tempat Persembunyian
TOMOHON, iNews.id - JP (18), pelaku pencurian di rumah Ferry Theodorus Pondaag (48) pada Minggu (16/5/2021) dini hari lalu berhasil diciduk Tim URC Totosik Polres Tomohon. Warga Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon itu ditangkap saat sedang tertidur pulas di tempat persembunyiannya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban di Polres Tomohon dua hari usai kejadian.
"Tim Totosik merespon laporan tersebut dengan melakukan pengejaran. Pelaku diketahui sering berpindah lokasi persembunyian," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (22/5/2021).
Pelakunya JP, warga Kelurahan Kakaskasen Satu, Kota Tomohon ini ternyata masih ada hubungan kekeluargaan dengan korban dan sudah dua kali melakukan pencurian di tempat yang sama.
"Informasi diperoleh menyebutkan, ternyata awal Mei lalu pelaku juga melakukan pencurian di TKP yang sama. Saat itu pelaku mencuri satu buah hand phone Realmi warna biru dan satu pucuk senapan angin," tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.