Pamer Alat Kelamin ke Sejumlah Gadis saat Video Call, Seniman di Tomohon Ditangkap
TOMOHON, iNews.id – Seniman asal Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial AR (30) ditangkap polisi atas kasus pornoaksi. Pelaku memamerkan alat kelaminnya saat video call lewat telepon kepada sejumlah gadis yang dikenalnya. Tak cukup dengan memamerkan, AR juga mengirimkan foto alat kelaminnya.
Ketua Tim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung mengatakan, pelaku AR ditangkap berdasarkan laporan beberapa korban, Sabtu (10/7/2021).
"Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, kami selanjutnya melakukan pengembangan, dan pada hari Minggu (11/7/2021) sekira pukul 23.00 Wita kami akhirnya mendapat Baket akan identitas jelas pelaku," kata Kateam URC Totosik Aipda Yanny Watung, Senin (12/7/2021).
Petugas kemudian bergerak menuju ke tempat tinggal pelaku. Namun pelaku ternyata tidak tinggal di rumah, melainkan di rumah kos dekat rumahnya.
"Tim URC Totosik bergeser ke rumah kos tersebut dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam kamar kosnya," kata Aipda Yanny Watung.