Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili
Advertisement . Scroll to see content

Optimalkan PAD, Pemkab Bone Bolango Berencana Tetapkan Retribusi Objek Wisata 

Jumat, 07 Mei 2021 - 13:20:00 WIB
Optimalkan PAD, Pemkab Bone Bolango Berencana Tetapkan Retribusi Objek Wisata 
Wisata alam Lombongo yang menjadi salah satu destinasi unggulan di kabupaten Bone Bolango (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Paling penting adalah dengan adanya penambahan dan perbaikan fasilitas, sarana dan prasarana di objek wisata, bisa meningkatkan ekonomi masyarakat yang ada di sekitar obyek wisata itu sendiri.

 "Dengan harapan pendapatannya melalui pariwisata ini lebih baik dan lebih besar lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPD Bone Bolango, Jusni Bolilio, menambahkan pemungutan retribusi obyek wisata ini diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha. 

"Jadi pengenaan retribusi di pintu masuk obyek wisata ini tidak berpengaruh sama sekali bagi masyarakat pemilik gazebo, tukang parkir maupun penjual di objek wisata tersebut. Semua itu berjalan seperti biasa," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut