Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman Pantau Program Kebijakan Minyak Goreng Curah di Gorontalo, Ini yang Ditemukan

Senin, 01 Agustus 2022 - 13:14:00 WIB
Ombudsman Pantau Program Kebijakan Minyak Goreng Curah di Gorontalo, Ini yang Ditemukan
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan kualitas dan kuantitas layanan program kebijakan minyak goreng curah rakyat di Kota Gorontalo. (Foto: Antara/HO-Ombudsman RI Gorontalo)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan kualitas dan kuantitas layanan program kebijakan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tentang kebijakan minyak goreng curah rakyat. Pemantauan dilakukan di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Gorontalo.

"Titik yang dipilih di pasar tradisional pasar Sentral, pasar Rabu Terminal 42 dan pasar Liluwo," ucap Asisten Manajemen Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Gorontalo, Andika Rahmatillah Yahya, Senin (1/8/2022).

Ia mengungkapkan, di sejumlah titik di pasar tradisional masih ditemukan warga yang tidak menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli minyak goreng curah.

"Hal ini disebabkan sudah banyaknya ketersediaan minyak goreng dari merk tertentu hingga curah di lapak pedagang," ucap dia.

Menurut Andika, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan pengamatan tertutup untuk mengukur kualitas dan kuantitas layanan program kebijakan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tentang kebijakan minyak goreng curah rakyat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut