Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Oknum Polisi di Nganjuk Digerebek Bersama Istri Orang di Rumah Kontrakan
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari di Manado, 1 Korban Tewas

Sabtu, 25 April 2026 - 16:27:00 WIB
Oknum Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari di Manado, 1 Korban Tewas
Ilustrasi oknum polisi menjadi tersangka kecelakaan yang menewaskan korban di Manado. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Pelaku tabrak lari telah berhasil diamankan dan berdasarkan hasil gelar perkara ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Manado, Jumat (24/4/2026).

Yang mengejutkan, tersangka dalam kasus ini merupakan anggota Polri. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa pengecualian.

Selain proses pidana, pelaku juga menjalani pemeriksaan internal melalui mekanisme kode etik profesi Polri. Saat ini, tersangka ditempatkan di lokasi khusus (Patsus) untuk kepentingan pemeriksaan internal sebelum menjalani proses hukum lanjutan.

“Kami menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” kata Kapolresta.

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) serta Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi mencapai enam tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut