Nilai Ekspor Pertanian Sulut pada 2021 Capai Rp5,8 Triliun
Sepanjang tahun 2020, sertifikat karantina yang dikeluarkan sebanyak 35.636 sertifikat, sementara di tahun 2021 naik menjadi 56.024 atau bertambah sebanyak 21.000 lebih sertifikat.
"Ini salah satu yang tertinggi di Indonesia," ujarnya.
Meningkatnya sertifikasi karantina yang dikeluarkan, menurut dia, bisa disebabkan oleh tiga kondisi yaitu perdagangan di Sulut meningkat selama pandemi Covid-19.
Selanjutnya, kepatuhan masyarakat melaporkan komoditas yang akan diekspor semakin tinggi, serta penguatan-penguatan layanan pengawasan di lapangan yang semakin kuat sehingga mengalami peningkatan besar ekspor pertanian.
Semakin banyaknya inovasi yang dilakukan serta sinergi positif yang terbangun dengan semua pemangku kepentingan di daerah ini akan mendorong peningkatan ekspor di tahun 2022.
Editor: Cahya Sumirat